"Masyarakat di sekitar Gunungapi Anak Krakatau dan pengunjung, wisatawan, pendaki tidak diperbolehkan memasuki dan melakukan kegiatan di dalam wilayah radius 2 km dari pusat aktivitas Gunungapi Anak Krakatau," tegas Lana.

Badan Geologi juga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi lontaran batu pijar dan hujan abu lebat. Masyarakat di wilayah pantai Banten dan Lampung diminta tetap tenang serta tidak mempercayai isu mengenai erupsi Gunungapi Anak Krakatau yang disebut akan menyebabkan tsunami.

Pemantauan terhadap aktivitas Gunungapi Anak Krakatau akan terus dilakukan, sementara evaluasi tingkat aktivitas akan dilakukan secara berkala maupun apabila terjadi perubahan aktivitas yang signifikan. Status Level II (Waspada) dan rekomendasi keselamatan tetap berlaku hingga diterbitkannya hasil evaluasi berikutnya.