Istana Negara Malaysia menegaskan argumen apapun yang mempertanyakan perintah Raja Malaysia adalah bentuk pembangkangan terhadap Yang di-Pertuan Agong Raja Malaysia Sultan Ibrahim.

Sementara itu, secara terpisah, keluarga Najib Razak juga menyesalkan keputusan Kejaksaan Agung Malaysia dalam menunda status tahanan rumah Najib.

Anak kandung Najib Razak, Nooryana Najwa mempertanyakan alasan pihak terkait menunda status tahanan rumah Najib.

Nooryana Najwa menyatakan keluarganya meminta keadilan, karena uang denda 50 juta ringgit sudah dibayarkan sesuai yang dipersyaratkan.