Dengan belanja yang lebih besar dibandingkan pendapatan, pemerintah menetapkan defisit anggaran sebesar Rp 671 triliun atau setara 2,4% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Suahasil menegaskan pemerintah tetap berkomitmen menjaga defisit APBN di bawah batas 3% terhadap PDB.
Suahasil menambahkan, pemerintah akan terus mendorong efisiensi fiskal sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Namun, efisiensi tersebut bukan berarti memangkas belanja negara, melainkan meningkatkan penerimaan sekaligus memastikan anggaran digunakan secara optimal.
"Dan ini sesuai dengan arahan Presiden Prabowo, kita akan terus mencari efisiensi fiskal, tapi kalau kita bilang efisiensi fiskal bukan berarti belanjanya dikecilkan, tetapi pendapatannya kita perbesar dan belanjanya digunakan secara efisien," jelas Suahasil.