Untuk mencapai target pendapatan negara, Suahasil menekankan pentingnya peran Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Di sisi perpajakan, pemerintah tidak hanya fokus pada peningkatan penerimaan, tetapi memberikan insentif kepada dunia usaha dan masyarakat. Suahasil menyebut pemeirntah sengaja tidak memungut potensi penerimaan pajak sekitar 2,2% dari PDB sebagai bagian dari kebijakan insentif perpajakan.

"Jadi, kalau tax ratio kita dibilang rendah 10%, sesungguhnya yang bisa dikumpulkan itu 12%, tapi dengan sengaja 2%-nya tidak dikumpulkan supaya apa? Supaya 2% ini terus beredar di tengah masyarakat dan itu merupakan bagian dari insentif perpajakan," tutup Suahasil.