Hal ini dilakukan mengingat Kemenkeu merupakan alat pemerintah pembuat kebijakan. Sementara BEI adalah badan yang bertindak sebagai operator.

"Kenapa? Karena Kemenkeu itulah policy maker. Kami adalah pengambil kebijakan, adalah alatnya pemerintah dan untuk BEI itu adalah ranahnya operator atau komersial," jelasnya.