Dalam hal ini, ia menegaskan seluruh aduan dan laporan dari kanal-kanal pengganti 'Lapor Pak Purbaya' ini secara langsung diawasi oleh Inspektur Jenderal Kemenkeu yang kini diduduki oleh Awan Nurmawan Nuh. Sehingga masyarakat tak perlu khawatir jika laporan atau aduannya tidak ditanggapi Kemenkeu.

"Tentu bakal ada yang nanya nih 'Pak lapor tapi nggak ditindaklanjuti'. Saya punya Inspektur Jenderal yang saya minta untuk melihat secara keseluruhan. Kalau ada laporan itu artinya apa? Dan kemudian nanti tentu kita tindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," terang Suahasil.

"Channel laporan di setiap unit eselon satu dan di kementerian keuangan secara keseluruhan, kita tetap buka. Dan kita undang untuk melaporkan lewat jalur-jalur tersebut," tegasnya.