Besaran subsidi tersebut berdasarkan parameter subsidi energi yang telah disepakati. Pada 2027, volume BBM sebesar 1,95 juta kiloliter yang terdiri atas minyak tanah 561 ribu kiloliter dan minyak solar 19.000 ribu kiloliter.
Lalu, volume LPG tabung 3 kilogram disepakati sebesar 8.000 ribu metrik ton dengan subsidi tetap minyak solar sebesar Rp 1.000 per liter.
Said menjelaskan penurunan jumlah anggaran subsidi terjadi pada minyak tanah, solar, dan LPG 3 kilogram (kg). Sebagai perbandingan dalam RAPBN 2027, anggaran subsidi BBM dan LPG 3 kg sebesar Rp 142,8 triliun, dengan rincian subsidi jenis BBM Rp 28,6 triliun dan subsidi tabung LPG 3 kg Rp 114,14 triliun.
Menurut Said, Penurunan jumlah anggaran subsidi energi dikarenakan pembenahan data penerima subsidi yang sedang dilakukan pemerintah. Namun, tidak menurunkan perhatian pemerintah pada masyarakat miskin.