Airlangga belum bisa memastikan tanggal pasti pemberlakuan insentif motor listrik. Dia hanya bilang, aturan tersebut masih dalam proses penyusunan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Belum tahu (tanggalnya), karena PMK-nya sedang disusun di Kemenkeu," ujarnya.
Kabarnya lagi, besaran subsidi pembelian motor listrik turun, dari sebelumnya Rp 5 juta jadi Rp 3 juta per unit. Purbaya menyiapkan insentif sebesar Rp3 juta untuk setiap pembelian motor listrik produksi dalam negeri. Dengan target satu juta unit, total anggaran yang disiapkan mencapai Rp3 triliun.
"Yang sekarang kalau untuk satu juta (unit motor listrik) itu Rp3 juta," ujar Purbaya belum lama ini.