Meski demikian, Ilmi menegaskan pihaknya belum dapat menyimpulkan adanya malapraktik karena seluruh laporan masih dalam pemeriksaan.
"Kalau malapraktik, tentunya masih perlu pemeriksaan lebih lanjut. Saya belum berani mengambil asumsi sekarang," tutur Ilmi.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan pemeriksaan itu nantinya melibatkan organisasi profesi dan tenaga ahli, antara lain Ikatan Dokter Indonesia, Perhimpunan Dokter Spesialis Kulit Indonesia, serta Perhimpunan Ahli Bedah Plastik Indonesia untuk membantu pemeriksaan dari sisi teknis medis.
Dia menambahkan pihaknya juga telah merespons surat dari kuasa hukum pasien dan segera menindaklanjutinya melalui pembinaan, pengawasan, dan pengendalian terpadu.
"Pakar-pakar di bidang tersebut yang bisa membantu kami dalam segi teknis medis yang memang kalau ada hal-hal yang tadi dinyatakan malapraktik atau maladministrasi, harus kita cek dulu bersama-sama," imbuh Ilmi.