NADIKABAR.COM — Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menargetkan seluruh kawasan permukiman kumuh yang masuk dalam peta prioritas daerah dapat tertata tuntas pada tahun 2027.

Program akselerasi pembenahan lingkungan hunian tersebut saat ini terus dikebut di 25 desa yang tersebar di tujuh kecamatan.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Sukabumi Sendi Apriadi menjelaskan langkah penataan ini memiliki landasan hukum yang jelas serta dokumen perencanaan yang terukur.

"Penanganan kawasan kumuh ini mengacu pada Surat Keputusan Bupati Sukabumi Nomor 640/Kep.492-DPKP/2020 tentang Lokasi Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Kawasan Permukiman Kumuh Berkelanjutan, serta dipandu oleh dokumen Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP)," kata Sendi.

Sendi menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menuntaskan seluruh target intervensi sesuai tenggat waktu yang telah ditetapkan.

"Kami menargetkan kawasan yang masuk dalam penanganan kumuh ini bisa selesai secara menyeluruh pada 2027. Saat ini berbagai intervensi fisik maupun nonfisik terus digulirkan secara terpadu agar target tersebut tercapai tepat waktu," ujarnya.

Sebagai strategi akselerasi di lapangan, Dinas Perkim meluncurkan program inovasi bertajuk Gerakan Bangun Percepatan Ekosistem Hunian (Gerbang Pesona).

Menurut Sendi, program ini tidak sekadar memperbaiki wajah fisik lingkungan, melainkan merestrukturisasi ekosistem hunian secara holistik.

"Gerbang Pesona menjadi salah satu instrumen utama kami untuk mempercepat penataan. Pendekatan yang kami bawa bukan sekadar memoles fisik kawasan, melainkan membangun ekosistem permukiman yang layak, sehat, dan sekaligus mampu menstimulasi perputaran ekonomi warga setempat," tutur Sendi.

Dalam aspek infrastruktur, intervensi difokuskan pada pemenuhan kebutuhan vital permukiman, mulai dari rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), pembangunan drainase lingkungan untuk mencegah genangan, penyediaan akses air bersih, hingga pengaspalan dan perbaikan jalan lingkungan.

"Kawasan-kawasan yang masih memiliki keterbatasan akses terhadap infrastruktur dasar tentu menjadi prioritas utama intervensi kami," ucap Sendi menegaskan.