NADIKABAR.COM — Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menindak 39 unit kendaraan angkutan kota (angkot) dan angkutan kota dalam provinsi (AKDP) karena tidak melengkapi surat-surat kendaraan, termasuk SIM dan surat KIR. Penindakan dilakukan mulai dari penilangan hingga penyitaan.
Penindakan dilakukan saat Pemkot Bogor melakukan operasi gabungan hari ini yang melibatkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor dengan bantuan personel TNI dan Polri di Jalan Siliwangi, Sukasari, Bogor Timur, Kota Bogor. Dari 39 kendaraan yang terjaring operasi tersebut, sebanyak 34 unit angkot dan AKDP yang dilakukan tindakan penilangan.
"34 angkutan dikenai penilangan karena tidak dapat melengkapi surat-surat kendaraan, seperti surat izin mengemudi atau SIM dan surat KIR. Sedangkan sisanya dilakukan penyitaan unit," kata Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, saat memimpin operasi gabungan di lokasi, Jumat (25/9/2026).
Jenal menjelaskan angkot yang terjaring operasi ini juga diberi penandaan melalui penempelan stiker informasi sesuai usia kendaraannya. Menurutnya, langkah ini menjadi upaya Pemkot Bogor dalam menertibkan angkutan umum yang telah melebihi batas usia teknis.
Dia juga mengungkapkan, sampai saat ini, Pemkot Bogor terus memonitor kelayakan angkutan yang melayani masyarakat. Sejauh ini, kata dia, sudah ada 1.200 angkot yang dihapus karena tidak memenuhi standar.
"Kurang lebih dari 1.781 existing, hari ini yang sudah terhapuskan ada 1.200 angkot," jelas Jenal.
Dia pun memastikan operasi gabungan ini akan dilakukan secara rutin setiap pekan dan terus berproses. Harapannya, target Bogor Lancar dapat terwujud.
Dia memastikan Pemkot Bogor tidak akan kendur dalam menegakkan aturan terkait angkutan kota. Sebab, penertiban dilakukan berdasarkan regulasi yang ada, mulai peraturan Menteri Perhubungan (permenhub), peraturan daerah (perda), hingga peraturan Wali Kota (perwali).
"Dalam setiap minggu, pada hari Senin, Rabu, dan Jumat, kami terus melakukan langkah penertiban. Ini implementasi Perda Nomor 8 Tahun 2023 dan Perwali Nomor 11 Tahun 2026," imbuhnya.