Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Syarat dan Alur Pendaftaran Nikah Terbaru Kemenag 2026
Bagi calon pengantin (catin) yang sedang merencanakan pernikahan, ada aturan penting yang wajib dipahami sebelum melangkah ke pelaminan. Tahap awal yang harus dilalui oleh setiap p
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 9 September 2026 pukul 17:58 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Ahmad Zayadi menambahkan, kelengkapan berkas tersebut sangat krusial demi kelancaran proses verifikasi data oleh petugas.
Bagi para calon pengantin, pastikan seluruh dokumen persyaratan di atas sudah diurus dan disiapkan jauh-jauh hari sebelum tanggal akad nikah agar proses pendaftaran di KUA berjalan lancar tanpa kendala.
"Sepanjang diperlukan, Penghulu dapat meminta keterangan lain untuk mendukung proses Verifikasi dan Validasi Data," pungkas Zayadi.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.