Ahmad Zayadi menambahkan, kelengkapan berkas tersebut sangat krusial demi kelancaran proses verifikasi data oleh petugas.

Bagi para calon pengantin, pastikan seluruh dokumen persyaratan di atas sudah diurus dan disiapkan jauh-jauh hari sebelum tanggal akad nikah agar proses pendaftaran di KUA berjalan lancar tanpa kendala.

"Sepanjang diperlukan, Penghulu dapat meminta keterangan lain untuk mendukung proses Verifikasi dan Validasi Data," pungkas Zayadi.