NADIKABAR.COM — Di tengah keberagaman suku dan agama yang menghiasi Kabupaten Aceh Tenggara, dentuman ritmis taganing —perangkat gendang bernada dalam musik Gondang Sabangunan— bukan sekadar pengiring prosesi adat Batak Toba. Lebih dari itu, instrumen musik tradisional ini hadir sebagai simbol perekat sosial sekaligus media pemersatu di bumi Tanah Alas.
Hasil kajian mendalam penulis mengungkapkan bahwa taganing memiliki peran strategis sebagai teks budaya yang mengokohkan harmonisasi kehidupan masyarakat Aceh Tenggara yang majemuk (melting pot).
Keberadaan etnis Batak Toba di Aceh Tenggara bermula sejak era kolonial Belanda (1909–1914), bertepatan dengan pembangunan akses jalan dan jembatan dari Sidikalang menuju Tanah Alas. Kesuburan tanah di wilayah ini mendorong para pendatang untuk bermukim dan membuka lahan pertanian, khususnya di Kecamatan Lawe Sigala-gala dan Babussalam.
Seiring berjalannya waktu, kekayaan seni budaya Batak Toba, termasuk musik Gondang Sabangunan, tumbuh dan berdampingan harmonis dengan kebudayaan lokal. Dalam struktur ansambel Gondang, taganing pun memegang kedudukan yang sangat istimewa.
Dalam lanskap etnomusikologi, Taganing dikategorikan sebagai single-headed braced drum atau gendang rak-bernada (membranophone).
Instrumen ini terdiri dari susunan lima buah gendang berukuran sedang yang digantung berbaris pada rak penyangga khusus yang dilaras bernada Tingting, Paidua Tingting, Painonga, Paidua Odap, dan Odap-odap taganing yang berfungsi sebagai dirigen atau pengaba. Petikan dan pukulan kayu pada taganing memberi isyarat ritme yang mengatur jalannya alur musik serta memompa semangat para pemain lainnya.
Bagi masyarakat Batak Toba, musik Gondang adalah media sakral penghubung manusia dengan Sang Pencipta (Debata Mulajadi Na Bolon), sekaligus sarana penyampaian doa, pujian, dan persembahan.