"Tim melakukan pencarian di sekitar lokasi dan menemukan keduanya sedang duduk di sebuah balai di pinggir jalan raya desa tersebut," kata Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Miftahuda Dizha Fezuono dalam keterangannya, Selasa (15/9).
Saat diamankan dan dimintai keterangan awal, keduanya mengakui telah mencuri motor korban. Berdasarkan keterangan tersebut, polisi melakukan pengembangan untuk mencari kendaraan yang dicuri.
"Sepeda motor tersebut disimpan di belakang Taman Budaya Kota Banda Aceh," jelasnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, sepeda motor korban diduga dicuri saat stang kendaraan tidak dalam keadaan terkunci. Motor tersebut didorong menggunakan sepeda motor milik terduga pelaku.