"Kami mendalami dugaan rencana penjualan sepeda motor tersebut ke wilayah Pulau Aceh. Kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polresta Banda Aceh untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," jelasnya.
Dizha mengimbau masyarakat khususnya para pemilik sepeda motor agar meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pemilik kendaraan diingatkan tidak hanya mengandalkan kunci kontak bawaan pabrik saat memarkir sepeda motor.
"Pemilik sepeda motor kami imbau untuk selalu menggunakan kunci ganda ketika memarkir kendaraan, terutama di lokasi yang minim pengawasan. Jangan memberikan kesempatan kepada pelaku untuk melakukan tindak kejahatan," jelasnya.