NADIKABAR.COM — Aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) Korlantas Polri memberi kemudahan untuk masyarakat yang ingin mengurus pajak kendaraan. Warga yang telah menggunakan aplikasi itu merasa mengurus pajak kini makin mudah dan transparan.

"Waktu itu saya ada teman, dia bilang 'Sekarang mah bayar pajak murah, mudah, lewat aplikasi juga bisa'. Katanya gitu kan. Saya coba cari aplikasinya SIGNAL. Saya download, terus daftar, verifikasi. Nah, alhamdulillah, mudah sekali," kata warga bernama Cucun Sunarya di Jakarta Timur, Kamis (1/10/2026).

Cucun mengatakan rincian pembayaran di SIGNAL juga sama dengan pembayaran manual dengan datang ke SAMSAT. Dia mengatakan SIGNAL juga memberi banyak opsi pembayaran.

"Itu di sistem SIGNAL sama nanti apa bayar manual itu sama harganya. Misalkan nominalnya Rp 100 ribu di sistem SIGNAL, walaupun manual sama, Rp 100 ribu. Terusan nanti ada pilihannya tuh," katanya.

Dia mengatakan SIGNAL memberikan opsi cetak di SAMSAT terdekat atau pengantaran dokumen ke rumah. Menurutnya, hal itu sangat memudahkan warga yang sibuk bekerja.