Petugas Satpol PP juga merazia toko jamu. Hasilnya, petugas menemukan puluhan botol minuman keras ilegal. Yogi mengatakan para pemilik tempat usaha itu telah dimintai keterangan.

"Toko Jamu ketiga, pemilik tidak dapat menunjukkan berkas-berkas perizinan. Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan didapati minuman beralkohol dengan berbagai jenis dan golongan sebanyak 30 botol minuman keras tanpa izin," tuturnya.