NADIKABAR.COM — Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono buka suara terkait perkembangan aturan pemberian insentif sebesar Rp 6 juta per hari kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sudaryono mengatakan aturan tersebut tengah disiapkan dan akan segera diterbitkan. Lewat aturan tersebut, tidak semua dapur MBG menerima insentif Rp 6 juta per hari.
"Lagi saya mau keluarkan aturannya," kata Sudaryono saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (17/9/2026).
Sudaryono menjelaskan penerbitan aturan tersebut masih menunggu proses harmonisasi di Kementerian Keuangan. Ia berharap proses tersebut dapat segera rampung karena menurutnya sudah tidak ada persoalan berarti.
"Ya, karena ada harmonisasi di Kementerian Keuangan. Nah itu butuh waktu. Tapi saya, saya berharap sih sesegera mungkin lah ini. Harusnya sih udah nggak ada persoalan lagi," sambungnya.
Pada kesempatan itu, Sudaryono juga memastikan SPPG yang tengah dikenakan suspend tidak akan menerima insentif Rp 6 juta per hari.Dengan demikian, pembayaran insentif kepada SPPG tersebut juga dihentikan selama masa suspend.
"Sudah, sudah, sudah. Pasti, kalau di-suspend itu saya pastikan dapur tidak beroperasi, saya pastikan dapurnya tidak dapat insentif," tegas Sudaryono.
Diberitakan sebelumnya,melalui skema baru tersebut setiap SPPG tidak mendapatkan insentif yang besarannya sama. Pemberian insentif akan diberikan sesuai dengan kapasitas produksi masing-masing dapur.
"Iya (disesuaikan) sekarang tidak rata semua kemudian, satu dapur semua kemudian dibayar Rp 6 juta, itu tidak adil," terang Sudaryono.