NADIKABAR.COM — Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya akan menjadi lokasi pertama dalam penertiban kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) yang diangkut menggunakan kapal. Rencananya penerapan kendaraan ODOL mulai berlaku pada awal tahun depan.

Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut kini terus memperkuat pengawasan kendaraan ODOL di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, untuk memastikan kendaraan yang diangkut kapal sesuai dengan kapasitas dan batas teknis kapal yang diizinkan.

Direktur Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran (KPLP), Capt Budi Mantoro, mengatakan pengawasan ODOL di pelabuhan membutuhkan sinergi antarpemangku kepentingan dan dukungan sistem informasi yang terintegrasi.

Untuk mendukung pengawasan tersebut, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut tengah menyiapkan integrasi sistem e-ticketing perusahaan pelayaran dengan Inaportnet.

"Dukungan sistem informasi yang terintegrasi menjadi penting untuk memastikan data kendaraan dan manifest penumpang dapat digunakan dalam proses pengawasan, sehingga operasional angkutan laut dapat berlangsung dengan efektif dan sesuai ketentuan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (18/10/2026).

Saat ini, Pelabuhan Tanjung Perak telah menerapkan sistem One Person, One Ticket (OPOT), yang mewajibkan setiap penumpang memiliki tiket resmi sesuai identitas. Ke depan, sistem e-ticketing akan diintegrasikan agar dapat terhubung dengan Inaportnet.

Sejumlah langkah juga telah dilakukan, antara lain penertiban muatan berlebih pada kendaraan yang akan diangkut menggunakan kapal RoRo. KSOP Utama Tanjung Perak juga menerapkan pembatasan tinggi kendaraan maksimal 4,2 meter melalui pemasangan gawang pembatas di pintu masuk utama (main gate) dan Ruang Tunggu Kendaraan (RTK).

Selain itu, akan dilakukan uji coba penggunaan teknologi X-ray untuk mendeteksi barang berbahaya pada kendaraan yang akan diangkut menggunakan kapal RoRo.

"KSOP Utama Tanjung Perak terus mendorong penguatan koordinasi dengan instansi terkait, operator kapal, dan pengelola terminal agar penerapan integrasi sistem dapat berjalan efektif tanpa mengabaikan kelancaran pelayanan di pelabuhan," kata Selain itu, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Utama Tanjung Perak, Agustinus Maun.