NADIKABAR.COM β Pengamat pajak Fajry Akbar menilai target penerimaan pajak 2026 masih berpeluang untuk dicapai, seiring dengan upaya Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang dinilai telah maksimal untuk mengoptimalkan penerimaan.
βKalau dari realisasi, sebenarnya cukup baik. Apalagi dengan tinggi targetnya penerimaan pajak pada tahun 2026,β kata pengamat pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) itu saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Jumat.
Penerimaan pajak hingga 30 September 2026 tercatat mencapai Rp1.607,6 triliun atau 68,2 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 sebesar Rp2.357,7 triliun.
Menurut Fajry, target tersebut menunjukkan perkembangan cukup baik, terutama di tengah tingginya target yang ditetapkan pemerintah pada tahun ini.
Ia pun menilai DJP telah melakukan berbagai langkah untuk mengoptimalkan penerimaan sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak.