NADIKABAR.COM — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah menggodok rencana penyesuaian tarif parkir kendaraan di Jakarta. Namun, hingga kini belum ada keputusan soal besaran tarif baru.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, membenarkan adanya pembahasan tersebut. Menurutnya, Pemprov masih mempertimbangkan sejumlah hal sebelum menentukan tarif parkir yang baru.

"Pemerintah DKI Jakarta tentunya dalam memutuskan pasti mempertimbangkan banyak hal, termasuk berapa harga yang wajar," kata Pramono di kawasan Menteng Dalam, Jakarta Selatan, dihimpun dari keterangan resmi, Selasa (25/8).

Pramono menegaskan, pembahasan kenaikan tarif parkir tersebut tak serta-merta berarti tarif baru sudah ditetapkan. Dia juga membantah angka Rp 60 ribu per jam yang belakangan ramai dibicarakan publik.

"Rp 60 ribu ya? Itu sama sekali bukan angka dari Pemerintah DKI Jakarta. Saya sendiri tidak tahu angkanya dari mana," tuturnya.