"Karena memang bebannya terlalu berat dan juga subsidinya terlalu besar, kami akan menaikkan angkanya, range-nya tim redaksi Rp 10.000 sampai dengan Rp 15.000. Kami akan putuskan setelah memberikan tiket ataupun rute dengan harga Rp 3.500 selama 3 bulan," ujar Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, dalam keterangannya.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan tarif sebesar Rp 15.000 untuk setiap perjalanan tersebut ditetapkan pada 31 Juli 2026 dan berlaku pada 1 September 2026.