Bisnis
HALAMAN 2 DARI 3
Tarif Transbandara Blok M-Soetta Naik Jadi Rp 15.000 Mulai Hari Ini
Tarif layanan TransBandara rute Blok M-Bandara Soekarno Hatta sebesar Rp 15.000 per sekali jalan mulai berlaku hari ini, Selasa 1 September 2026. Tarif sebelumnya dipatok Rp 3.500
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 2 September 2026 pukul 03:43 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Karena memang bebannya terlalu berat dan juga subsidinya terlalu besar, kami akan menaikkan angkanya, range-nya tim redaksi Rp 10.000 sampai dengan Rp 15.000. Kami akan putuskan setelah memberikan tiket ataupun rute dengan harga Rp 3.500 selama 3 bulan," ujar Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, dalam keterangannya.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan tarif sebesar Rp 15.000 untuk setiap perjalanan tersebut ditetapkan pada 31 Juli 2026 dan berlaku pada 1 September 2026.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.