Bisnis
HALAMAN 3 DARI 3
Tarif Transbandara Blok M-Soetta Naik Jadi Rp 15.000 Mulai Hari Ini
Tarif layanan TransBandara rute Blok M-Bandara Soekarno Hatta sebesar Rp 15.000 per sekali jalan mulai berlaku hari ini, Selasa 1 September 2026. Tarif sebelumnya dipatok Rp 3.500
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 2 September 2026 pukul 03:43 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Budi mengatakan tarif ini tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 685 Tahun 2026 tentang Tarif Layanan Angkutan Umum Transbandara Rute Blok M-Bandara Soekarno Hatta.
"Dalam satu bulan ini kami kembali mensosialisasikan, mempublikasikan kepada masyarakat terkait ketetapan tarif ini," kata Budi, dihimpun dari keterangan resminews.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.