Hasil pemeriksaan menunjukkan tekanan darah korban 131/74 mmHg, denyut nadi 104 kali per menit, dan suhu tubuh mencapai 39,7 derajat Celsius.

Korban kemudian mendapatkan penanganan medis berupa pemasangan infus dan pemberian obat. Pada Minggu (27/9), muncul ruam kemerahan pada tubuh korban yang kemudian semakin banyak.

Korban selanjutnya dibawa ke RSUDZA dan dinyatakan meninggal dunia.

Polisi telah melakukan pemeriksaan luar melalui visum et repertum serta CT scan jenazah. Pemeriksaan tidak dilanjutkan dengan autopsi karena keluarga tidak memberikan izin.

Berdasarkan keterangan awal dokter forensik yang disampaikan kepolisian, korban diduga meninggal karena sakit. Namun, penyebab pasti kematian masih menunggu hasil pemeriksaan medis dan forensik.

Poltekpel Malahayati Aceh sebelumnya juga membantah adanya kekerasan terhadap korban selama mengikuti masa orientasi dan menyerahkan penyelidikan kasus tersebut kepada kepolisian.