NADIKABAR.COM — Anggota DPD RI asal Aceh Sudirman Haji Uma meminta kepolisian mengusut tuntas kematian taruna Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Malahayati Aceh Muhammad Rasya Fadilla (18) saat mengikuti masa orientasi untuk memastikan penyebabnya.
"Secara aturan kan sudah tidak ada lagi ospek yang mengedepankan perlakuan fisik. Harus diusut indikatornya, apakah ini ulah senioritas atau kelalaian dari akademik," kata Sudirman Haji Uma di Banda Aceh, Selasa.
Muhammad Rasya Fadilla meninggal dunia setelah menjalani perawatan di RSUD dr Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh pada Minggu (27/9).
Mahasiswa program Diploma III (D-III) Studi Nautika asal Gampong Meunasah Mee, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, itu sebelumnya mengalami demam tinggi dan nyeri tenggorokan hingga kemudian dirujuk ke rumah sakit setelah muncul ruam kemerahan di tubuhnya.
Haji Uma mengatakan kepolisian perlu mendalami seluruh rangkaian peristiwa untuk memastikan apakah terdapat unsur kekerasan, senioritas maupun kelalaian dalam penanganan korban.
Ia merujuk Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi yang mengatur pencegahan dan penanganan berbagai bentuk kekerasan di lingkungan perguruan tinggi.
Haji Uma juga mempertanyakan penanganan kesehatan terhadap korban sejak mengalami demam tinggi hingga akhirnya dirujuk ke rumah sakit.
"Lalu, SOP kesehatan kampus dan rujukan medis. Jika taruna sudah demam 39,7 derajat sejak tanggal 26, mengapa baru dirujuk tanggal 27 siang saat sudah ruam menyeluruh. Ini indikator kelalaian yang harus dijawab," ujarnya.
Pernyataan mengenai dugaan kelalaian tersebut merupakan pandangan Haji Uma dan masih perlu dibuktikan melalui penyelidikan kepolisian serta pemeriksaan medis.
Haji Uma meminta Polresta Banda Aceh melakukan penyelidikan secara terbuka dan transparan serta mendalami hasil pemeriksaan medis untuk mengetahui penyebab kematian korban.
Ia juga meminta Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan mengevaluasi sistem pembinaan dan pengawasan di Poltekpel Malahayati Aceh.
"Orang tua dari Lhokseumawe menitipkan anaknya untuk dididik menjadi perwira pelayaran, menjadi abdi negara. Bukan untuk pulang dalam peti jenazah. Jangan sampai kekerasan dibungkus dengan dalih pembinaan, pendisiplinan, atau tradisi senior," katanya.
Sementara itu, Polresta Banda Aceh telah melakukan penyelidikan awal terkait kematian Muhammad Rasya Fadilla dan berkoordinasi dengan dokter forensik RSUDZA untuk mengetahui penyebab kematiannya.
Berdasarkan kronologi yang dihimpun kepolisian, korban mendatangi Poliklinik Poltekpel Malahayati Aceh pada Sabtu (26/9) sekitar pukul 16.21 WIB dengan keluhan demam dan nyeri tenggorokan.
Hasil pemeriksaan menunjukkan tekanan darah korban 131/74 mmHg, denyut nadi 104 kali per menit, dan suhu tubuh mencapai 39,7 derajat Celsius.
Korban kemudian mendapatkan penanganan medis berupa pemasangan infus dan pemberian obat. Pada Minggu (27/9), muncul ruam kemerahan pada tubuh korban yang kemudian semakin banyak.
Korban selanjutnya dibawa ke RSUDZA dan dinyatakan meninggal dunia.
Polisi telah melakukan pemeriksaan luar melalui visum et repertum serta CT scan jenazah. Pemeriksaan tidak dilanjutkan dengan autopsi karena keluarga tidak memberikan izin.
Berdasarkan keterangan awal dokter forensik yang disampaikan kepolisian, korban diduga meninggal karena sakit. Namun, penyebab pasti kematian masih menunggu hasil pemeriksaan medis dan forensik.
Poltekpel Malahayati Aceh sebelumnya juga membantah adanya kekerasan terhadap korban selama mengikuti masa orientasi dan menyerahkan penyelidikan kasus tersebut kepada kepolisian.