Hal tersebut disampaikannya dalam siaran resmi di Jakarta, Minggu (1/11).
Daun ketapang dipilih karena komoditas ini memiliki potensi pemanfaatan dalam industri ikan hias dan akuarium. Melalui pengolahan dan penanganan yang tepat, daun ketapang dapat menjadi produk bernilai tambah.
Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDM KP), I Nyoman Radiarta, menjelaskan, ekspor ini merupakan hasil pembelajaran berbasis proyek (Project-Based Learning/PBL) Program Studi Agribisnis Perikanan OII Kampus Sidoarjo melalui kolaborasi dengan CV Al Mina Berkah.
Setelah mengirimkan sampel dua kilogram kepada calon pembeli di Australia, pada September 2026 taruna menerima permintaan lanjutan sebanyak 100 kilogram dengan nilai transaksi sebesar US$15 per kilogram.