Teknologi
HALAMAN 3 DARI 3
Telat Perpanjang SIM Cuma Sehari, Kok Harus Bikin Baru?
Telat Perpanjang SIM Cuma Sehari, Kok Harus Bikin Baru?
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Sabtu, 5 September 2026 pukul 21:47 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Dalam Lampiran PP No. 76 Tahun 2020, biaya penerbitan SIM baru mulai dari Rp 50.000. Berikut daftar biaya penerbitan SIM baru:
Sementara itu, biaya perpanjangan SIM lebih murah dibandingkan bikin baru. Berikut daftar biaya penerbitan perpanjangan SIM:
Biaya di atas belum termasuk tes kesehatan, psikologi dan asuransi SIM. Biaya kesehatan umumnya Rp 35.000-50.000. Kemudian tes psikologi Rp 100.000, dan asuransi Rp 50.000.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.