Komitmen tersebut juga sejalan dengan peta jalan Indonesia Digital Nation menuju Indonesia Emas 2045.

Nanang menyebut agenda transformasi digital pemerintah bertumpu pada tiga pilar utama, yakni terhubung, tumbuh, dan terlindungi.

Pilar terhubung diwujudkan melalui penyediaan konektivitas digital yang andal dan inklusif.

Pilar tumbuh diarahkan pada pemanfaatan teknologi dan inovasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, sedangkan pilar terlindungi menitikberatkan pada keamanan serta ketahanan digital.

Dalam mendukung agenda tersebut, Telkom Group mengembangkan tiga pilar strategis.

Pertama, sovereign digital infrastructure, yakni penguatan infrastruktur digital nasional sekaligus upaya mengurangi kesenjangan akses internet, termasuk melalui optimalisasi program Universal Service Obligation (USO) di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Melalui penguatan infrastruktur tersebut, Telkom menargetkan konektivitas yang menjangkau seluruh wilayah Indonesia, dari Sabang hingga Merauke.

Pemerataan akses diharapkan dapat memperluas partisipasi masyarakat dalam ekonomi digital.

Pilar kedua adalah sovereign intelligence impact, yang berfokus pada pengembangan ekosistem AI secara menyeluruh dan mandiri.