Program tersebut diharapkan terus berkembang dengan dukungan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Paser agar keterampilan yang diperoleh masyarakat dapat dikembangkan menjadi kegiatan usaha berkelanjutan.
Pendampingan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan TEP 2026 yang diarahkan untuk menindaklanjuti hasil pemetaan potensi ekonomi kawasan transmigrasi melalui kegiatan pemberdayaan dan penerapan inovasi sesuai kebutuhan masyarakat.
Secara nasional, Kementerian Transmigrasi pada 2026 menugaskan 1.476 peserta TEP yang tergabung dalam 246 tim ke 53 kawasan transmigrasi untuk melaksanakan riset, pendampingan, dan pengembangan potensi ekonomi masyarakat.
Sebanyak 53 kawasan tersebut merupakan bagian dari 154 kawasan transmigrasi yang sebelumnya telah dikunjungi dan dipetakan melalui pelaksanaan TEP pada 2025.
Pada September 2026, Kementerian Transmigrasi juga mengevaluasi 246 program TEP untuk memastikan pelaksanaan kegiatan di lapangan tetap sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan sasaran transformasi transmigrasi.
Melalui pendampingan tersebut, pengembangan komoditas lokal diharapkan tidak berhenti pada penjualan bahan mentah, tetapi dapat menghasilkan produk olahan yang memiliki nilai tambah sekaligus membuka peluang usaha bagi warga kawasan transmigrasi.