NADIKABAR.COM — Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal Listyo Sigit Prabowo bertemu dengan sejumlah perwakilan buruh membahas Undang-undang (UU) Pelindungan Ketenagakerjaan yang baru disahkan di DPR. Listyo menyampaikan selamat dan terima kasih kepada para buruh yang menyuarakan aspirasi secara aman, lancar, dan tertib.
Pertemuan itu digelar di Kantor Staf Kepresidenan, Gedung Bina Graha, Jakarta Pusat, Selasa (6/10/2026). Perwakilan buruh yang hadir antara lain Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea, Presiden KBMI Daeng Wahidin, Ketua Umum GSBI Rudi HB Daman, Presiden KSPN Petrus Karel Sahetapy, Presiden KSN Mukhtar Guntur Kilat, hingga Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia M. Rusdi.
"Terima kasih atas perjuangan teman-teman buruh yang berjalan dengan aman, lancar, dan tertib," kata Listyo.
Menurutnya, tugas bersama selanjutnya adalah memastikan aturan tersebut berjalan di lapangan. Ia berharap kehadiran undang-undang ini turut meningkatkan produktivitas buruh dan memperbaiki iklim investasi di Indonesia.
"Yang sama-sama kita jaga adalah bagaimana implementasi dari undang-undang ini benar-benar bisa berjalan. Dengan adanya upah dan perlindungan buruh yang lebih baik, tentunya ini akan meningkatkan produktivitas, kerja keras dari teman-teman buruh," ujarnya.
Listyo juga menegaskan bahwa persoalan upah tidak akan menjadi hambatan. Peningkatan produktivitas itu, kata dia, akan membuat Indonesia memiliki daya saing saat berkompetisi dengan negara lain. Ia menyebut undang-undang ini diharapkan mendukung target pertumbuhan ekonomi 6 sampai 8 persen yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
"Dan apa yang diharapkan oleh Bapak Presiden untuk mencapai pertumbuhan ekonomi, dan salah satunya dari sektor hilirisasi, sektor industrialisasi, karena kita memiliki cukup sumber daya alam, jumlah penduduk yang cukup besar, dan tingkat produktivitas yang baik. Dan tentunya ini akan mendorong iklim investasi yang ada di Indonesia betul-betul bisa memiliki daya saing," jelasnya.
Dalam pertemuan itu, perwakilan buruh menyampaikan hasil studi banding dan sejumlah rekomendasi perbaikan, termasuk agar iklim industri nasional berjalan lebih baik. Para pimpinan serikat juga menyatakan akan mendukung pengusaha dalam menjaga daya saing industri dan iklim investasi yang kondusif.
"Saya kira kita sepakat teman-teman dari serikat buruh akan mendukung, sehingga kita betul-betul bisa menunjukkan bahwa Indonesia siap untuk menerima investasi dari negara mana pun dan siap mendukung pertumbuhan ekonomi," tutur Listyo.
Perwakilan buruh, Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea, menyampaikan bahwa Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia, yang merepresentasikan sekitar 90 persen kekuatan buruh di Indonesia, datang ke KSP karena melihat komitmen Pak Sigit dalam membuka ruang demokrasi dan membangun legacy melalui Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan. Menurut Andi Gani, dari sisi DPR terdapat Wakil Ketua DPR SufmiDasco, sementara dari sisi ruang demokrasi ada Listyo.
"Perpaduan ini merupakan kombinasi yang sangat luar biasa," ujarnya.
Secara spesifik, Andi Gani menyampaikan terima kasih kepada Listyo atas inisiatif pembentukan Desk Ketenagakerjaan Polri yang kemudian masuk dalam batang tubuh Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan.
"Karena itu hari ini kami mendatangi pertama kali Jenderal Sigit untuk langsung menyampaikan terima kasih, karena Desk Ketenagakerjaan Polri yang dibentuk, diinisiasi oleh Pak Sigit, masuk dalam batang tubuh Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan," ujarnya.
Andi juga menyampaikan terima kasih kepada pemerintah, pimpinan DPR, dan Panja Komisi IX. Menurutnya, undang-undang ini membawa banyak kemajuan dibandingkan Omnibus Law Cipta Kerja. Ia menyebut tidak ada lagi outsourcing orang per orang, yang diperbolehkan hanya outsourcing pekerjaan, dengan pekerja berstatus tetap di perusahaan penyedia jasa.
Selain itu, undang-undang ini memberikan jaminan pesangon, memperbaiki indeks perhitungan upah, dan melarang PHK sewenang-wenang. Andi Gani menyatakan sekitar 90 persen draf yang diajukan buruh kepada DPR dan pemerintah diadopsi dalam undang-undang ini.
"Ini kemajuan luar biasa, dan juga menjadi bukti konsistensi janji Presiden Prabowo Subianto pada saat May Day dibuktikan," ujarnya.