Langkah tersebut tim redaksi lain dilakukan berdasarkan rekomendasi dari surat pembinaan yang telah diterbitkan. Dengan demikian, total SPBU yang telah dilakukan alih pengelolaan di wilayah Sumatera Barat mencapai 6 SPBU.

"Setiap temuan yang terbukti merupakan pelanggaran akan kami tindaklanjuti sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, mulai dari pembinaan hingga pemberian sanksi. Kami tidak memberikan toleransi terhadap penyalahgunaan dalam penyaluran BBM Subsidi karena hal tersebut dapat mengurangi hak masyarakat yang seharusnya menerima manfaat," tegas Kitty.

Pertamina Patra Niaga terus mengembangkan pengawasan berbasis data dan digital, termasuk melalui pemanfaatan QR Code dan pemantauan pola transaksi. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan akurasi dan transparansi penyaluran sekaligus mendeteksi lebih dini indikasi pembelian yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Pertamina Patra Niaga mengimbau seluruh lembaga penyalur untuk menjalankan kegiatan operasional secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab serta mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku. Masyarakat juga diimbau melakukan pembelian BBM sesuai kebutuhan dan peruntukannya.

Apabila menemukan indikasi penyalahgunaan atau penyelewengan dalam proses penyaluran BBM, masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui Pertamina Contact Center 135.

Pertamina Patra Niaga bersama pemerintah daerah dan aparat penegak hukum akan terus memperkuat koordinasi dan pengawasan untuk menjaga tata kelola distribusi BBM, meningkatkan kepatuhan lembaga penyalur, serta memastikan BBM Subsidi dapat diterima secara tepat sasaran oleh masyarakat yang berhak.