Dengan seluruh dokumen dan perizinan disiapkan sejak 2026, Pemkab berharap proses pengadaan hingga kontrak pekerjaan dapat dilakukan lebih cepat setelah anggaran 2027 disetujui.

Sementara pembangunan TPA baru belum dimulai, TPA Mrican yang selama ini digunakan tetap akan menjadi lokasi penampungan sampah dari berbagai wilayah di Ponorogo. Namun, pola pengelolaan TPA lama akan terus dibenahi.

Pemkab berencana menerapkan sistem controlled landfill sebagai langkah sementara untuk mengatur penumpukan sampah dan mengurangi dampak terhadap lingkungan.

Pemkab Ponorogo kini menaruh harapan besar agar proses perizinan kawasan hutan dapat segera rampung. Dengan begitu, seluruh persiapan pembangunan TPA baru bisa selesai tahun ini dan proyek senilai belasan miliar rupiah itu dapat mulai dikerjakan pada awal 2027.