"Aturan baru yang motifnya, sebetulnya baik, adalah untuk meningkatkan terutama likuiditas saham-saham yang sudah terlanjur selama ini masuk ke batasan bawah nilai yang dapat diperdagangkan," ujar Hasan di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (25/9/2026).

Hasan menilai kebijakan ini dapat membantu investor untuk keluar dari saham-saham dengan likuiditas rendah. Menurutnya, investor bisa menemukan harga saham yang dinilai lebih wajar berdasarkan persepsi dan valuasi pasar ketika batas minimum dipangkas menjadi Rp 1.

"Dengan dibukanya cap atau batasan nilai tersebut, maka akan mulai mengundang kembali likuiditas transaksinya. Jadi maaf-maaf nih istilah pasar kan selama ini misalnya sahamnya nyangkut, nah mudah-mudahan tidak nyangkut lagi tapi tentu kita harapkan nanti tercipta price discovery di mekanisme yang baru di harga yang lebih wajar," jelas Hasan.