"Demikian juga, tidak setiap saat pegawai Bea Cukai bisa melakukan pengawasan secara maksimal. Dalam arti kata bahwa kebutuhan ataupun keinginan masyarakat masih ingin menggunakan ataupun memakai balpres ini masih ada. Sehingga teorinya kita main kucing-kucingan, itu selama kebutuhan dari masyarakat ada itu pasti akan terjadi," bebernya.

Meski begitu, Djaka memastikan Bea Cukai akan terus meningkatkan pengawasan untuk mencegah masuknya barang ilegal maupun barang yang dibatasi ke Indonesia. Upaya tersebut dilakukan dengan memaksimalkan sarana dan prasarana yang dimiliki.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyebut impor ilegal akan merugikan tukang jahit hingga industri tekstil di dalam negeri. Keberadaan baju bekas impor ilegal dapat menggerus pasar yang seharusnya dinikmati pelaku usaha dalam negeri.