NADIKABAR.COM — Purchasing Managers' Index (PMI) Manufaktur Indonesia naik ke level 54,0 pada Oktober 2026, dari 52,4 pada September. Capaian ini menjadi yang tertinggi dalam 31 bulan terakhir sekaligus menandai ekspansi terkuat sejak Maret 2024.

Berdasarkan laporan S&P Global yang dirilis Senin (2/11/2026), kenaikan ini didorong pertumbuhan pesanan baru yang tercepat dalam lima tahun terakhir. Sementara pesanan ekspor baru mencatat pertumbuhan tertinggi sejak survei dimulai pada April 2011.

"PMI manufaktur Indonesia pada Oktober 2026 kembali meningkat dan berada semakin jauh di atas ambang batas ekspansi 50 poin. Ini merupakan perkembangan yang positif dan menjadi indikasi bahwa aktivitas industri nasional terus bergerak ke arah yang lebih baik. Momentum ini harus kita jaga agar dapat memberikan dampak yang semakin besar terhadap pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan daya saing industri," ujar Menteri Perindustrian, Muhammad Sarmuji, dalam keterangan tertulis, Senin (2/11/2026).

Dalam laporan tersebut, PMI Manufaktur Indonesia periode tersebut juga lebih tinggi dibandingkan Jepang (53,3), Vietnam (52,3), China (52,0), Korea Selatan (51,3), Malaysia (51,0), dan Australia (49,6). PMI di atas 50 menandakan aktivitas manufaktur membaik dibandingkan bulan sebelumnya.

Sarmuji menegaskan, Indonesia tidak boleh cepat puas dengan capaian tersebut. Pasalnya masih ada sejumlah negara yang kinerjanya lebih baik.

"Indonesia memiliki potensi industri yang sangat besar, baik dari sisi pasar domestik, sumber daya, maupun kemampuan produksi. Karena itu, penguatan industri harus terus diarahkan agar kita tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri, tetapi juga semakin kompetitif di pasar ekspor," jelasnya.

Menurut Sarmuji, pemerintah terus berupaya menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi industri. Upaya tersebut dilakukan dengan memperkuat ekosistem manufaktur, meningkatkan penggunaan produk dalam negeri, melindungi pasar domestik dari persaingan impor tidak sehat, serta memastikan pasokan energi dan bahan baku bagi industri.

"Industri yang sudah memiliki kemampuan produksi harus terus diperkuat, sedangkan industri yang masih membutuhkan dukungan harus kita pacu agar semakin berkembang. Kita ingin pertumbuhan manufaktur tidak hanya terlihat dari indikator survei, tetapi juga tercermin dalam peningkatan produksi, investasi, ekspor, dan penyerapan tenaga kerja," tegasnya.

Sementara itu, Indeks Kepercayaan Industri (IKI) pada Oktober 2026 tercatat sebesar 53,77, naik 1,84 poin dibandingkan September yang berada di level 51,93. Capaian tersebut juga lebih tinggi 0,27 poin dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar 53,50.

Penguatan aktivitas manufaktur juga sudah terlihat sejak September 2026. Saat itu, PMI manufaktur Indonesia naik ke 52,4 dari 49,8 pada Agustus 2026, dengan perbaikan kondisi bisnis manufaktur terkuat sejak Februari 2026.

Adapun laporan PMI Oktober, Direktur Bidang Ekonomi S&P Global Market Intelligence, Trevor Balchin, menyebut sektor manufaktur Indonesia menutup kuartal III dengan kinerja yang kuat. Peningkatan produksi dan pesanan baru, yang didukung pertumbuhan ekspor, menjadi faktor penting penguatan tersebut.

Balchin juga menyoroti prospek produksi jangka pendek yang menjanjikan. Hal ini tecermin dari peningkatan tunggakan pekerjaan pada September yang mencapai laju tertinggi dalam lima tahun, meskipun perusahaan telah menambah tenaga kerja.

S&P Global juga mencatat tekanan biaya input pada September mereda ke level terendah dalam enam bulan. Kondisi ini mendorong perusahaan meningkatkan pembelian bahan baku dan memperkuat persediaan input.