Menurut Budi, Bripka Agus bersama rekannya Suyitno sejak awal telah mempersiapkan beberapa peralatan untuk menghabisi korban. Dari mulai borgol, lakban, helm serta sarung tangan untuk menutupi sidik jari.
"Dari awal terdakwa I (Bripka Agus) telah mempersiapkan peralatan dari borgol, lakban dan terdakwa 2 (Suyitno) membeli helm dan sarung tangan," tuturnya.
Helm sengaja dibeli agar korban setelah dibuang di tepi jalan, akan dikira menjadi korban kecelakaan.
Namun sebelumnya, kata Budi, Bripka Agus memiliki rencana untuk membunuh dan mengubur jasad korban di rumahnya. Akan tetapi rencana itu berubah, ketika terdakwa Suyitno datang dan mengusulkan agar jasad korban dibuang di tepi jalan raya.
"Terdakwa 1 (Bripka Agus) awal punya rencana membunuh dan mengubur korban di dalam rumah. Tapi terdakwa 2 (Suyitno) memberikan ide, jasad dibuang di jalan tol atau tepi jalan raya," beber Budi.
Bripka Agus lantas menyetujui saran dari terdakwa Suyitno untuk membunuh korban saat itu dalam kondisi tak berdaya dan membuangnya di tepi jalan.