Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Terungkap Jual Beli Bayi di TikTok: Pembeli di Bali, Penjualnya di Jaktim
Polisi menangkap dua orang warga Cakung, Jakarta Timur, dan seorang warga Bangli atas tindak pidana jual beli bayi alias tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Ket
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 24 September 2026 pukul 15:03 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Sedangkan Putri bertugas mencari orang tua miskin yang butuh uang dengan menjual bayinya. Depin, yang mengenal Ria sejak awal 2026, baru berperan menyalurkan bayi itu kepada pembeli di Bali.
"Si Ria ini yang mengelola akun TikToknya. Mereka semua menggunakan satu akun untuk mempublikasi, berkomunikasi, dan mencari pembeli bayinya," ungkapnya.
Andhika mengatakan ada dua bayi laki dan dua bayi perempuan yang diperdagangkan Ria dan dua komplotannya. Namun hanya dua bayi laki-laki itu yang sudah terjual.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.