Diketahui,Dr Low Tuck Kwong dan anaknya, Elaine Low, telah meneken perjanjian jual beli saham bersyarat (conditional sale and purchase agreement) atas BYAN dengan PT Jhonlin Baratama sebagai pihak pembeli. Perjanjian ini ditandatangani pada 16 September 2026 terhadap 10 miliar saham BYAN.

"Bapak Low Tuck Kwong dan Ibu Elaine Low telah menandatangani Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat pada tanggal 16 September 2026 dengan PT Jhonlin Baratama terkait rencana pengalihan 10.000.000.500 saham biasa Perseroan," tulis Direktur Bayan Resources, Jenny Quantero, dikutip dari keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia, Kamis (17/9/2026).