Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Tiga anggota DPRD diduga terjaring kasus narkotika di Surabaya
Polrestabes Surabaya memproses delapan orang dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika melalui mekanisme keadilan restoratif, tiga di antaranya diduga anggota DPR
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 30 September 2026 pukul 15:40 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Berdasarkan pemeriksaan terhadap N, narkotika tersebut diperoleh dari seseorang berinisial C yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO) di salah satu alamat di wilayah Surabaya.
Dalam pemeriksaan, petugas juga mengetahui tiga dari delapan orang yang diamankan diduga merupakan anggota DPRD kabupaten di Jawa Timur.
Hadi menegaskan meskipun perkara tersebut diproses melalui mekanisme keadilan restoratif, seluruh tahapan penanganannya tetap mengikuti prosedur yang berlaku.
"Kami pastikan semua kami proses sesuai prosedur," katanya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.