Sejumlah orang juga mengerumuni bus Persib U-18 dan melemparinya dengan batu, kerucut lalu lintas (traffic cone), serta tongkat kerucut lalu lintas hingga mengakibatkan kerusakan kendaraan.

Akibat kejadian tersebut, PP mengalami luka robek pada bagian dalam hidung, memar, serta pembengkakan pada wajah dan kepala sehingga harus mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batang.

Sementara itu, bus rombongan Persib U-18 mengalami kerusakan pada kaca belakang dan bodi kendaraan dengan kerugian ditaksir mencapai Rp10 juta.

Warsono mengatakan tersangka BPA diduga terlibat dalam pemukulan terhadap korban serta pelemparan batu ke arah bus Persib U-18.

BPA ditangkap polisi saat berada dalam perjalanan di ruas Tol Jakarta-Cikampek. Penangkapannya telah diumumkan kepolisian pada 12 Oktober.

"Saat ditangkap, kami juga menemukan barang yang berkaitan dengan narkoba di mana hasil tes urine yang bersangkutan positif mengonsumsi sabu-sabu dan ganja," katanya.

Sementara itu, tersangka HH diduga melempar batu ke arah kaca bus serta menggunakan kerucut dan tongkat kerucut lalu lintas untuk merusak bodi kendaraan.