NADIKABAR.COM — Ketua Badan Pengkajian MPR RI Yasonna Laoly mengatakan tingginya rasa tidak puas masyarakat terhadap partai politik berdasarkan hasil survei berbagai lembaga tak lepas dari sikap pragmatisme di antara elit partai.

"Yang penting bisa meraup suara sebanyak-banyaknya dan mampu secara ekonomi untuk membiayai pemilu. Terkadang sampai harus melakukan pembajakan caleg yang potensial terpilih untuk memastikan partainya tetap berada di DPR," kata Yasonna dalam keterangan di Jakarta, Sabtu.

Pernyataan itu disampaikan Yasonna seusai memimpin Focus Group Discussion Kelompok I Badan Pengkajian MPR di Tangerang Selatan, Banten, Jumat (6/11) dengan membahas "Kedaulatan Rakyat Dalam Perspektif Demokrasi Pancasila".

Sikap itu, lanjut dia, muncul salah satunya karena setiap parpol dituntut melewati ambang batas parlemen supaya partainya bisa bertahan di DPR.

"Akibatnya, partai bergerak cepat memilih figur publik yang mampu mengumpulkan suara dan memiliki kemampuan finansial untuk menanggung ongkos politik pada pelaksanaan pemilihan umum. Mereka tidak mempertimbangkan lagi apakah ia kader yang memahami ideologi garis partai atau tidak," ujarnya.

Yasonna menilai pragmatisme memilih calon anggota DPR, presiden, dan kepala daerah seperti itu tidak baik dan harus menjadi bahan koreksi bagi partai.

"Karena kedaulatan rakyat dalam pelaksanaan pemilihan umum tidak berhenti pada saat pemilu dan keluar hasilnya. Tetapi kedaulatan rakyat akan terus berlanjut, menempatkan masyarakat sebagai pemilih pada pemilu selanjutnya," katanya.

Menurut Yasonna, saat rakyat merasa aspirasinya tersumbat, baik di dewan perwakilan maupun oleh elit-elit politik, niscaya kepercayaan masyarakat terhadap parpol akan berkurang, sebagaimana yang digambarkan oleh survei berbagai lembaga.

"Di berbagai diskusi muncul pikiran untuk mengganti sistem pemilu saat ini. Yaitu dengan kembali ke sistem tertutup atau sistem mix (setengah tertutup), tidak seterbuka seperti sekarang. Harapannya dapat membatasi sikap pragmatisme dalam penentuan caleg karena cara tersebut ke depannya tidak sehat," ujarnya.

Ada pula, menurut dia, usulan yang mensyaratkan untuk menjadi calon anggota DPR maupun kepala daerah harus menjadi kader partai minimal sekian tahun dan sudah mengikuti proses kaderisasi yang baik.

"Sehingga tanggung jawab partai dalam menunjuk calon itu jelas. Masyarakat juga dapat menuntut partai jika menghasilkan anggota DPR atau kepala daerah yang tidak bermutu. Hukumannya tidak dipilih pada pemilu selanjutnya," ujar Yasonna.

Sementara, peneliti Litbang Kompas Yohan Wahyu Irianto mengatakan bahwa masyarakat merasa partai politik belum bisa menjadi saluran aspirasinya.

"Jumlah responden yang mengatakan bahwa parpol belum bisa menjadi saluran aspirasi itu mencapai 56,4 persen dan hanya 37,8 persen yang percaya bahwa partai bisa menjadi saluran aspirasi," katanya.

Karena itu ke depan, menurut Yohan, parpol harus melakukan penguatan-penguatan, salah satunya agar kepercayaan masyarakat terhadap kemampuan partai sebagai saluran aspirasi bisa meningkat.

"Ini sejalan dengan kenyataan bahwa sejatinya masyarakat tidak setuju jika partai-partai memilih mencalonkan kader partai lain ketimbang kadernya sendiri dalam sebuah kontestasi. Jumlah responden yang setuju partai mengusung kadernya sendiri sebesar 64,7 persen," ucapnya.