Sementara itu, dia menjelaskan bahwa anggaran pemulihan bencana sebesar Rp9 triliun pada 2026 tidak terpakai dikarenakan sejumlah kementerian/lembaga tidak ingin memaksakan pengerjaan proyek dengan waktu yang terbatas.

“Lelangnya ada yang sampai dua bulan. Lelang Juni, dan baru goal-nya September sehingga kalau dikerjakan atau dipaksakan semua yang direncanakan pada 2026, maka diperkirakan tidak akan bisa diselesaikan sampai akhir tahun,” ujarnya.

Ia melanjutkan, “Kalau enggak selesai akhir tahun, maka akan kena penalti, dan itu akan memberatkan kontraktor. Oleh karena itu, kemudian beberapa K/L (kementerian/lembaga) men-drop (meniadakan) kegiatannya dan enggak mau memaksakan.”

Dengan demikian, dia menargetkan Rp9 triliun tersebut di-carry over atau dialokasikan, dan ditambah dengan anggaran untuk 2027.

“Anggaran yang Rp9 triliun jangan sampai hangus karena itu sudah jelas titiknya untuk jalan ini, rumah ini, tambak ini, atau sawah ini. Kalau dihanguskan, maka programnya hangus dan enggak ada yang dikerjakan nanti. Problemnya ada di lapangan sehingga masyarakat yang terdampak itu mungkin nanti akan bereaksi,” katanya.