NADIKABAR.COM — Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat Muhammad Tito Karnavian menargetkan dana pemulihan pascabencana Sumatera pada 2027 mencapai sekitar Rp42 triliun.

Tito yang juga Menteri Dalam Negeri menjelaskan angka tersebut terdiri atas dana pemulihan sebesar Rp9 triliun yang tidak dipakai pada 2026, dan Rp33 triliun yang sudah dialokasi untuk tahun depan.

“Kami harapkan yang Rp9 triliun akan diluncurkan ke 2027, dan ditambah dengan alokasi Rp33 triliun sehingga tahun depan alokasi untuk bencana Sumatera ini dan pemulihannya sebanyak Rp42 triliun. Jadi, Rp33 triliun ditambah dengan Rp9 triliun,” kata Tito di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Rabu.

Lebih lanjut dia mengaku sudah membahas hal tersebut kepada Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Sugiono.

“Saya sudah lapor kepada Menko PMK untuk dirapatkan, mudah-mudahan besok (Kamis, 22/10),” ujarnya.

Selain itu, dia mengatakan dirinya akan berkoordinasi dengan Menteri Keuangan Suahasil Nazara terkait hal tersebut.

“Begitu sudah diajukan ke Menteri Keuangan, kami berharap di-approve atau disetujui,” katanya.

Bila Menkeu menyetujui, lanjut dia, maka kementerian/lembaga terkait perlu membahas perencanaan anggaran pemulihan pascabencana Sumatera kepada Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan.

“Kalau sudah disetujui, maka Januari bisa dilakukan lelang. Begitu lelang Januari, maka Februari sudah mulai bergerak,” ujarnya.

Ia menjelaskan upayanya tersebut dilakukan agar tidak terjadi kekosongan dalam pemulihan bencana di Sumatera.

“Kalau seandainya dimulainya atau baru diajukan Januari, kemudian di-approve-nya April, maka Januari—April itu akan terjadi kekosongan atau kevakuman. Ini yang kami enggak harapkan karena masyarakat membutuhkan kecepatan untuk pemulihan,” katanya.

Sementara itu, dia menjelaskan bahwa anggaran pemulihan bencana sebesar Rp9 triliun pada 2026 tidak terpakai dikarenakan sejumlah kementerian/lembaga tidak ingin memaksakan pengerjaan proyek dengan waktu yang terbatas.

“Lelangnya ada yang sampai dua bulan. Lelang Juni, dan baru goal-nya September sehingga kalau dikerjakan atau dipaksakan semua yang direncanakan pada 2026, maka diperkirakan tidak akan bisa diselesaikan sampai akhir tahun,” ujarnya.

Ia melanjutkan, “Kalau enggak selesai akhir tahun, maka akan kena penalti, dan itu akan memberatkan kontraktor. Oleh karena itu, kemudian beberapa K/L (kementerian/lembaga) men-drop (meniadakan) kegiatannya dan enggak mau memaksakan.”

Dengan demikian, dia menargetkan Rp9 triliun tersebut di-carry over atau dialokasikan, dan ditambah dengan anggaran untuk 2027.

“Anggaran yang Rp9 triliun jangan sampai hangus karena itu sudah jelas titiknya untuk jalan ini, rumah ini, tambak ini, atau sawah ini. Kalau dihanguskan, maka programnya hangus dan enggak ada yang dikerjakan nanti. Problemnya ada di lapangan sehingga masyarakat yang terdampak itu mungkin nanti akan bereaksi,” katanya.