Menurutnya, pemindahan kegiatan belajar ke Balai Desa Karangpuri merupakan solusi sementara yang dilakukan setelah adanya kesepakatan dan koordinasi. Dengan jumlah siswa hanya 14 anak, lokasi tersebut dinilai masih memungkinkan digunakan untuk kegiatan pembelajaran sementara.

"Anaknya hanya 14. Untuk sementara dipindahkan ke Balai Desa, sehingga lebih aman dan nyaman. Orang tua juga lebih mudah mengantar," jelasnya.

Mimik juga menepis anggapan bahwa TK tersebut dibongkar secara sembarangan atau sengaja dipindahkan untuk kepentingan pembangunan koperasi.

Ia mengatakan telah disiapkan lahan baru untuk pembangunan fasilitas TK. Sedangkan lahan bekas bangunan TK nantinya direncanakan dimanfaatkan untuk fasilitas Koperasi Merah Putih.

"Jadi bukan pembongkaran semena-mena. Bangunan memang sudah rusak dan membahayakan. Sudah ada lahan pengganti untuk TK baru, sementara lahan lama nantinya juga akan dimanfaatkan untuk kepentingan umum," pungkas Mimik.