NADIKABAR.COM — Bangunan TK di Desa Karangpuri, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo, dibongkar setelah kondisinya dinilai sudah tidak layak dan membahayakan keselamatan siswa. Sebanyak 14 siswa untuk sementara mengikuti kegiatan belajar mengajar di Balai Desa Karangpuri.

Kepala Desa Karangpuri, Reni Susilowati, menjelaskan pembongkaran dilakukan setelah kondisi bangunan TK lama semakin memprihatinkan. Sebagian bangunan bahkan telah mengalami kerusakan dan ambruk.

"Bangunannya memang sudah lapuk dan tidak layak. Demi keselamatan anak-anak, murid kami pindahkan terlebih dahulu, baru bangunannya dibongkar," kata Reni kepada wartawan, Jumat (28/8/2026).

Menurut Reni, pemindahan siswa dilakukan sekitar Desember 2025. Pemerintah desa kemudian memanfaatkan ruang bekas BPD di Kantor Desa Karangpuri sebagai tempat belajar sementara.

Pemanfaatan ruangan tersebut, lanjut Reni, telah melalui koordinasi dan persetujuan dengan pihak BPD. Ia menegaskan pemindahan siswa tidak berkaitan dengan rencana pembangunan Koperasi Merah Putih atau KDMP.

"Tidak ada niat mengusur TK untuk kepentingan lain. Ini murni karena kondisi bangunan sudah tidak aman untuk anak-anak," tegasnya.

Reni mengatakan pemerintah desa juga telah menyiapkan lahan untuk pembangunan gedung TK baru. Lahan tersebut memiliki ukuran sekitar 10 meter x 22 meter dan berada di lokasi yang dinilai lebih strategis, yakni di tengah permukiman warga.

Untuk pembangunan gedung baru, Pemdes Karangpuri mengusulkan anggaran melalui alokasi BKK sekitar Rp 200 juta. Namun, anggaran tersebut hingga kini masih dalam pembahasan di Dewan sehingga belum dapat dipastikan pencairannya.

"Kami sudah menyiapkan lahannya. Kami juga mengupayakan anggaran sekitar Rp 200 juta dari BKK untuk pembangunan TK baru. Saat ini masih dalam proses pembahasan," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana membenarkan bahwa persoalan tersebut bermula dari kondisi bangunan TK yang sudah tidak layak digunakan.

Mimik menyebut sebagian bangunan lama bahkan telah ambruk sehingga berpotensi membahayakan anak-anak jika kegiatan belajar mengajar tetap dilakukan di lokasi tersebut.

"Faktanya, bangunan TK lama memang sudah tidak layak dan berisiko terhadap keselamatan anak-anak," kata Mimik.

Menurutnya, pemindahan kegiatan belajar ke Balai Desa Karangpuri merupakan solusi sementara yang dilakukan setelah adanya kesepakatan dan koordinasi. Dengan jumlah siswa hanya 14 anak, lokasi tersebut dinilai masih memungkinkan digunakan untuk kegiatan pembelajaran sementara.

"Anaknya hanya 14. Untuk sementara dipindahkan ke Balai Desa, sehingga lebih aman dan nyaman. Orang tua juga lebih mudah mengantar," jelasnya.

Mimik juga menepis anggapan bahwa TK tersebut dibongkar secara sembarangan atau sengaja dipindahkan untuk kepentingan pembangunan koperasi.

Ia mengatakan telah disiapkan lahan baru untuk pembangunan fasilitas TK. Sedangkan lahan bekas bangunan TK nantinya direncanakan dimanfaatkan untuk fasilitas Koperasi Merah Putih.

"Jadi bukan pembongkaran semena-mena. Bangunan memang sudah rusak dan membahayakan. Sudah ada lahan pengganti untuk TK baru, sementara lahan lama nantinya juga akan dimanfaatkan untuk kepentingan umum," pungkas Mimik.