NADIKABAR.COM — Pemerintah telah menyalurkan dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp 599,2 triliun hingga September 2026. Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara mengatakan jumlah tersebut mencapai 82,4% dari total anggaran yang disiapkan dalam APBN 2026 sebesar Rp 727,2 triliun.

"Transfer ke daerah sampai dengan September telah ditransfer Rp 599,2 triliun. Ini adalah 82,4% dari APBN," ujar Suahasil dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (9/10/2026).

Dari total yang telah ditransfer digunakan untuk membayar gaji 5,3 juta ASN daerah, 1,14 juta peserta JKN yang dibiayai dari DBH CHT, 596 ribu peserta Jamsostek yang dibiayai dari DBH CHT dan DBH sawit.

Tak hanya itu, TKD juga dipakai untuk penyaluran dana desa, pembiayaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, hingga kelompok penerima manfaat dan penerima bantuan langsung tunai (BLT).

"Dana transfer khusus dipakai untuk alokasi BOS, alokasi siswa kesetaraan, alokasi bantuan operasional PAUD, tunjangan guru, RSUD, pegawai daerah," jelasnya.

Suahasil menjelaskan alokasi pagu awal ditetapkan sebesar Rp 693 triliun, namun seiring dengan kebutuhan penanganan bencana alam serta alokasi tambahan kebutuhan untuk daerah total lokasi mencapai Rp 727 triliun.

Selain itu, sisa anggaran yang ada akan dicairkan dan disalurkan kepada pemerintah daerah pada akhir tahun ini.

"Jadi, dari Rp 693 triliun naik ke Rp 727 triliun, nah 82,4% ini adalah terhadap 727 tersebut, sehingga masih akan ada transfer ke daerah lagi dalam bulan Oktober, November, dan Desember," terang Suahasil.