Sementara bantuan non fiskal, pemerintah berkomitmen memberikan jaminan investasi melalui skema objek vital nasional, penyediaan gas industri dengan harga tertentu, program restrukturisasi mesin dan peralatan, hingga penyederhanaan perizinan berusaha berbasis risiko
"Jadi andaikan kita mempersyaratkan TKDN, kita juga memberikan persyaratan SNI, sebenarnya tujuan utamanya adalah penggunaan produk dalam negeri dan perlindungan terhadap produk dalam negeri kita. Kita nggak mau kita, Indonesia yang sedemikian besar hanya menjadi pasar saja. Kita ingin industri kita lebih berdaulat," pungkasnya.