NADIKABAR.COM — TNI Angkatan Laut bersama aparat penegak hukum dan instansi terkait memusnahkan 4.364 cartridge vape atau rokok elektrik yang mengandung narkotika senilai Rp34,9 miliar di Markas Komando Pangkalan Angkatan Laut Lampung, Senin.
"Pemusnahan barang bukti menjadi bagian dari penegakan hukum sekaligus bentuk transparansi untuk memastikan barang berbahaya tersebut tidak kembali beredar di masyarakat," kata Wakil Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Madya TNI Edwin di Bandarlampung, Senin.
Ia menyampaikan keberhasilan pengungkapan tersebut berpotensi menyelamatkan lebih dari 13.000 hingga 22.000 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
"Pengungkapan bermula pada 5 Oktober 2026 dini hari, ketika tim gabungan TNI AL memeriksa sebuah bus rute Medan-Tangerang di Pelabuhan Bakauheni. Dalam pemeriksaan itu, petugas menemukan ribuan cartridge vape mengandung narkotika yang disembunyikan di balik tiga kardus keripik singkong," katanya.