Menurut Edwin, kasus tersebut memperlihatkan bahwa jaringan narkotika terus berupaya memanfaatkan jalur transportasi darat dan laut untuk memasukkan barang terlarang ke wilayah lain, khususnya Pelabuhan Bakauheni yang menjadi penghubung utama Sumatera dan Jawa.

"Maka dari itu, Pelabuhan Bakauheni sebagai simpul strategis yang membutuhkan pengawasan ketat selama 24 jam. Pengungkapan kasus ini juga menegaskan bahwa negara hadir, negara bersatu dan tidak memberi ruang bagi narkotika," katanya.

Pada sisi lain, Edwin juga mengatakan bahwa pengungkapan kasus narkotika di Bakauheni bukan satu-satunya keberhasilan TNI AL bersama instansi terkait sepanjang tahun 2026.