Anwar mengatakan, belum terdapat dampak material tambahan terhadap kelangsungan usaha perusahaan imbas pemberitaan dimaksud. Saat ini, perseroan juga tengah menelaah dan melakukan verifikasi keterlibatan direksi, komisaris, dan karyawan dalam dugaan kasus tersebut.
"Perseroan sedang melakukan penelaahan dan verifikasi lebih lanjut atas informasi yang diberitakan. Perseroan belum memperoleh informasi resmi yang dapat mengkonfirmasi hal dimaksud. Perseroan akan melakukan tindak lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku apabila terdapat perkembangan material dan informasi yang telah terverifikasi," jelasnya.
Anwar menambahkan, INRU menghormati proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan akan mengambil sikap serta langkah yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kemudian hingga saat ini, INRU belum memperoleh informasi resmi mengenai status perkara, nomor perkara, maupun pengadilan tempat perkara dimaksud diperiksa.
"Perseroan taat hukum dan senantiasa memastikan pemenuhan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," pungkasnya.